Social Icons

FAQ

http://bisnis-jabar.com/wp-content/uploads/2011/11/bri1-300x224.jpg

FAQ (Frequently Asked Questions) atau pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang Call BRI adalah sebagai berikut

  1. Apakah yang dimaksud dengan Call BRI? Call BRI adalah fasilitas layanan perbankan melalui telepon selama 24 jam yang menyediakan informasi dan transaksi perbankan.
  2. Apakah tujuan serta manfaat dari Call BRI?
    • Memberikan pelayanan dengan lebih cepat dan efisien
    • Memberikan akses yang lebih luas kepada nasabah
    • Respon yang cepat atas perubahan kebutuhan nasabah
    • Meningkatkan loyalitas nasabah
    • Sumber Fee based Income
  3. Apa yang melatarbelakangi adanya Call BRI?
    • Adanya persaingan industri perbankan
    • Perkembangan teknologi dan system informasi
    • Tuntutan masyarakat/nasabah atas kemudahan bertransaksi
    • e-service outlet sebagai alternative pilihan
  4. Siapa saja pasar sasaran dari fasilitas Phone Banking/Call BRI? Pasar sasaran dari fasilitas Phone Banking BRI adalah semua nasabah BRI maupun non nasabah BRI
  5. Informasi perbankan apa saja yang dapat dilayani di Call BRI? Informasi perbankan yang dapat dilayani adalah informasi Produk dan Jasa serta lokasi ATM BRI dan Unit Kerja BRI (Kanca, KCP dan BRI Unit)
  6. Apakah yang dimaksud dengan IVR? IVR ( Interactive Voice Response ) adalah system computer yang dapat merespon perintah (informasi) yang dimasukkan melalui dial tone dari pesawat telepon.
  7. Apakah yang dimaksud dengan Agent/CSR di Call BRI? Agent/CSR (Customer Service Representatif) adalah petugas Phone Banking yang melayani permintaan transaksi keuangan nasabah atau memberikan informasi seputar produk dan jasa BRI.
  8. Fasilitas apa saja yang dapat dilayani di Call BRI? Fasilitas layanan perbankan yang dapat dilayani di Call BRI adalah :
    • Informasi (Information Inqury)
    • Transaksi
  9. Informasi apa saja yang dapat dilayani di Call BRI? Informasi yang dapat dilayani adalah :
    • Informasi Saldo
    • Informasi mutasi rekening
    • Permintaan salinan rekening koran melalui facsimile
    • Informasi Produk dan jasa layanan BRI
    • Informasi suku bunga, Kurs dan biaya
    • Informasi lokasi (Kanca/KCP/ATM)
    • Informasi tagihan
  10. Transaksi apa saja yang dapat dilakukan di Call BRI?
    • Transfer antar rekening di BRI ( BritAma-BritAma, Giro, Simpedes, Simaskot)
    • Pembayaran (Bill Payment)
      • Tagihan telpon
      • Tagihan PLN
      • Tagihan Satelindo Pasca Bayar
      • Tagihan IM3 Bright
      • Kartu Kredit BRI
      • Kartu Kredit dan KTA SCB
      • Pembelian Pulsa : a. Pulsa Simpati b. Pulsa Mentari c. Pulsa ProXL d. Pulsa IM3 Smart
  11. Berapa lama Phone Banking beroperasi? Call BRI/Phone Banking beroperasi selama 24 jam sehari , 7 hari seminggu
  12. Berapa nomor akses Call BRI ?
    • 14017 ( Wilayah Sumut, Pulau Jawa, NTT, NTB dan Bali)
    • 021-579 87 400 ( Diluar Wil diatas)
  13. Melalui berapa cara transaksi lewat Call BRI dilakukan? Ada 2 cara yaitu :
    • Lewat IVR ( Interactive Voice Response )
    • Lewat Agent/CSR (Customer Service Representatif)
  14. Apa ketentuan penggunaan fasilitas Call BRI?
    • Memiliki kartu ATM BRI dan berstatus Aktif (AA)
    • Melakukan registrasi Call BRI
  15. Dimana saya dapat melakukan Registrasi Call BRI?
    • Registrasi melalui ATM
    • Registrasi melalui Kanca dengan mengisi Form aplikasi layanan Call BRI
  16. Bagaimana cara melakukan registrasi Call BRI di ATM BRI? Langkah-langkahnya :
    • Masukan Kartu BRI/BritAma PrimeCard
    • Masukan PIN
    • Pilih menu transaksi lainnya
    • Pilih menu registrasi
    • Pilih menu registrasi Call BRI
  17. Dengan apa verifikasi terhadap nasabah yang akan melakukan transaksi di Phone Banking? Verifikasi akan dilakukan melalui Nomor kartu dan PIN yang dimasukan nasabah melalui pesawat telpon.
  18. Apa bukti nasabah telah berhasil melakukan transaksi di Call BRI? Adanya nomor referensi/nomor transaksi yang akan diinformasikan langsung oleh System atau CSR (Customer Service Representatif)
  19. Berapa digit nomor referensi apabila melakukan transaksi lewat IVR dan CSR?
    • Lewat CSR nomor referensinya 4 digit
    • Lewat IVR nomor referensinya 9 digit

    http://bisnis-jabar.com/wp-content/uploads/2011/11/bri1-300x224.jpg FAQ (Frequently Asked Questions) atau pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang BritAma PrimeCard adalah sebagai berikut:

    1. Apakah yang dimaksud dengan Kartu BritAma PrimeCard? Kartu BritAma PrimeCard adalah layanan kartu ATM yang memberikan kemudahan untuk transaksi perbankan yakni transaksi di ATM (ATM BRI, ATM Link, ATM Bersama, ATM BCA dan Cirrus) dan belanja di merchant-merchant yang berlogo Maestro dan MasterCard di seluruh dunia dengan pilihan otorisasi menggunakan PIN Base dan Signature Base. Kartu BritAma PrimeCard yang dilengkapi dengan keberagaman layanan dan kemudahan ini akan menggantikan seluruh Kartu BRI.
    2. Apa kelebihan Kartu BritAma PrimeCard dibandingkan dengan Kartu BRI? Kartu BritAma PrimeCard memberikan kemudahan dalam bertransaksi belanja dengan 2 pilihan otorisasi yang tidak dimiliki Kartu BRI yakni : PIN : pada jaringan Maestro Tandatangan/signature : pada jaringan MasterCard Sehingga transaksi belanja menjadi lebih luas dan mudah. Kartu BRI untuk keperluan transaksi belanja hanya dapat menggunakan PIN saja.
    3. Apakah yang dimaksud dengan transaksi belanja dengan otorisasi PIN atau Tandatangan? Otorisasi PIN adalah transaksi belanja dengan menggunakan jaringan Maestro dimana nasabah ketika bertransaksi menggunakan PIN (seperti yang berjalan selama ini). Otorisasi Tandatangan adalah transaksi belanja, pembayaran tagihan restoran/cafe, hotel, boutique dll dengan menggunakan jaringan MasterCard dimana nasabah ketika bertransaksi cukup dengan membubuhkan tandatangan saja (seperti kartu kredit).
    4. Apa saja keuntungan Kartu BritAma PrimeCard?
      • Jangkauan luas (untuk transaksi ATM dan transaksi pembayaran) ATM on-line 24 jam di lebih dari 700 ATM BRI, 3.000 ATM Link, 3.000 ATM Bersama 2.500 ATM BCA, dan 800.000 ATM Cirrus.  Fasilitas Belanja di lebih dari 7,2 juta EDC berlogo "Maestro" di seluruh dunia dan lebih dari 8 juta outlet berlogo "MasterCard" di seluruh dunia.
      • Flexible Transaksi pembayaran belanja dapat dilakukan dengan 2 macam otorisasi (tandatangan atau pin).
      • Aman Memberikan kenyamanan dalam berbelanja kapanpun dan dimanapun tanpa perlu membawa uang tunai. Selain itu transaksi dengan Kartu BritAma PrimeCard hanya dapat dilakukan secara on line sehingga lebih aman.
      • Pelayanan 24 jam setiap hari Nasabah dapat menggunakan Kartu BritAma PrimeCard 24 jam setiap hari di ATM BRI dan seluruh ATM yang bekerjasama dengan BRI, Call BRI serta EDC yang berlogo Maestro dan MasterCard, serta layanan Phone Banking Call BRI e. Hadiah Setiap rekening BritAma dengan saldo tertentu berhak diikutkan dalam undian berhadiah uang tunai berhadiah milyaran, yang diundi setahun 2 (dua) kali.
    5. Apakah keuntungan lainnya yang diperoleh nasabah? Keuntungan /fungsi lainnya:
      • Kemudahan informasi dan transaksi selama 24 jam melalui fasilitas Call BRI di 021 57-987-400 dan 14017 (Jawa, kecuali Banten dan Jakarta, dan Sumatera Utara serta menyusul kota-kota lain di Indonesia).
      • Fasilitas Bill Payment di ATM BRI
      • Online Transaksi antar cabang diseluruh Indonesia bebas biaya.
    6. Apa perbedaan keuntungan antara Kartu BRI dengan Kartu BritAma PrimeCard? Keuntungan yang secara nyata adalah fasilitas lebih untuk maksimal penarikan dan maksimal transfer. Selain itu juga akses penggunaan Kartu BritAma PrimeCard lebih luas, karena dapat menggunakan PIN dan juga tandatangan, sedang Kartu BRI hanya bisa menggunakan otorisasi PIN saja.
    7. Ada berapa jenis Kartu BritAma PrimeCard? Jenis Kartu BritAma PrimeCard terdiri dari :
      • Kartu BritAma PrimeCard Classic
      • Kartu BritAma PrimeCard Gold
      • Kartu BritAma PrimeCard Platinum
    8. Apa perbedaan masing-masing Kartu BritAma PrimeCard tersebut? Perbedaan ketiga jenis Kartu tersebut terletak pada: Transaksi Classic Gold Platinum Limit Per Hari Tarik tunai 4.000.000 10.000.000 25.000.000 Transfer - ATM BRI 20.000.000 30.000.000 50.000.000 - Phone Banking 10.000.000 15.000.000 25.000.000 - ATM Bank lain 5.000.000 7.500.000 10.000.000 Debet/belanja PIN 10.000.000 20.000.000 50.000.000 Signature 5.000.000 10.000.000 25.000.000 Terkait dgn rekening Setoran awal 200.000 10.000.000 100.000.000 Saldo minimum 50.000 500.000 10.000.000 
    9. Bagaimana dengan limit Kartu BRI Cirrus Maestro? Limit Kartu BRI Cirrus Maestro akan diadakan perubahan, menyesuaikan dengan SE Fasilitas Kartu Debit BRI saat ini Transaksi Limit Transaksi Tarik tunai 4.000.000 Transfer - ATM BRI 20.000.000 - Phone Banking 10.000.000 - ATM Bank lain 5.000.000 Debet/belanja 10.000.000 10.
    10. Kenapa limit transaksi belanja untuk PIN dan tandatangan dibedakan? Perbedaan limit transaksi belanja dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pilihan transaksi belanja namun dengan tidak mengabaikan faktor keamanan, limit transaksi belanja dengan tanda tangan akan memperkecil resiko penyalahgunaan. Untuk itu perlu diingatkan kepada nasabah untuk tidak memindahtangankan kartu yang dimiliki kepada orang lain.
    11. Bagaimana lay out Kartu BritAma PrimeCard secara garis besar? Tampak depan - Logo MasterCard - Logo BRI - Nomor Kartu - Jangka waktu - Nama nasabah (wajib dicantumkan) Tampak belakang - Logo Maestro - Logo Cirrus - Logo ATM Link, ATM Bersama, ATM BCA
    12. Bagaimana cara membayar belanjaan dengan BritAma Primecard Cara pembayaran transaksi belanja adalah sebagai berikut :
      • Dengan Tanda Tangan
        • Berikan Kartu BritAma PrimeCard anda kepada kasir
        • Kasir akan menggesekan (swipe) Kartu BritAma PrimeCard Anda di mesin pencatat transaksi atau EDC (Electronic Draft Capture) dan memasukkan nilai transaksi yang harus anda bayar
        • Slip transaksi (sales draft) akan tercetak secara otomatis apabila transaksi Anda disetujui
        • Periksa nilai transaksi yang tertera pada slip yang harus sama dengan nilai belanja Anda
        • Jika sudah sesuai, bubuhkan tanda tangan Anda pada slip transaksi tersebut
        • Simpan slip transaksi sebagai bukti belanja Anda
      • Dengan PIN
        • Berikan Kartu BritAma PrimeCard Anda kepada kasir
        • Kasir akan melakukan langkah-langkah berikut :
          • Menggesekan (swipe) Kartu BritAma PrimeCard Anda di mesin pencatat transaksi atau EDC (Electronic Draft Capture) dan menekan tombol Enter.
          • Memasukan nilai transaksi dan menekan tombol Enter pada mesin EDC
        • Setelah itu Anda harus melakukan
          • Masukan PIN (PIN ATM) lalu tekan Enter 
          • Simpan Struk belanja anda
    13. Siapa yang berhak memiliki Kartu BritAma PrimeCard? Yang berhak memiliki adalah : - Nasabah baru (new customer) - Nasabah lama (existing)
    14. Apakah saat ini semua nasabah sudah dapat memiliki Kartu BritAma PrimeCard? Untuk tahap awal, Kartu BritAma PrimeCard hanya akan diberikan untuk nasabah baru saja artinya setiap nasabah yang membuka rekening BritAma (rupiah) akan langsung memperoleh Kartu BritAma PrimeCard.
    15. Apakah Kartu BRI masih boleh diterbitkan? Dengan telah diluncurkannya Kartu BritAma PrimeCard, maka Kartu BRI tidak diterbitkan lagi.
    16. Bagaimana dengan nasabah pemegang Kartu BRI (existing)? Seluruh Kartu BRI (existing) akan dilakukan penggantian kartu menjadi Kartu BritAma PrimeCard, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap yang akan diberitahukan/diumumkan dan diatur lebih lanjut oleh BRI melalui situs resmi BRI: www.bri.co.id dan media lainnya.Dalam proses penggantian kartu tsb, nasabah diberikan kesempatan selama periode tertentu dimana nasabah tidak dikenakan biaya ganti kartu.
    17. Dengan adanya penggantian Kartu BritAma PrimeCard ini, apakah Kartu BRI tetap berlaku? Kartu BRI tetap berlaku dan tetap dapat digunakan sampai dilakukan penggantian oleh nasabah atau ketentuan batas waktu penggantian kartu (yang akan ditetapkan oleh BRI) sudah berakhir.
    18. Bagaimana dengan nasabah existing yang datang ke cabang karena kartu hilang atau rusak sehingga harus mengganti kartu atau memang ingin mengganti kartunya dengan BritAma PrimeCard? Khusus untuk kasus karena kartu hilang atau rusak, dapat langsung diganti dengan kartu yang baru (Kartu BritAma PrimeCard) dan dikenakan biaya penggantian kartu. Sedangkan untuk nasabah yang saat ini (diluar periode penggantian yang ditentukan) memang sengaja ingin mengganti kartu lamanya dengan Kartu BritAma PrimeCard, tetap boleh diberikan.
    19. Apa kriteria bagi nasabah dalam memilih jenis kartu (Classic atau Gold)? Setiap nasabah yang membuka rekening BritAma, dapat memilih jenis kartu yang diinginkan (Classic atau Gold) yang diinginkan berdasarkan :
      • Setoran awal o Saldo minimum pengendapan dana (jika saldo nasabah dibawah ketentuan yang ditetapkan akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan dormant rekening BritAma .)
      • Limit transaksi kartu harian Lihat poin 8, untuk nilai masing-masing kriteria tersebut.
    20. Bagaimana dengan Kartu BritAma PrimeCard Platinum? Khusus untuk Kartu BritAma PrimeCard Platinum hanya dapat dimiliki oleh nasabah dengan kriteria tertentu, yang mengacu pada ketentuan-ketentuan seperti Setoran awal dan saldo minimum diatas.
    21. Bagaimana dengan prosedur jika Kartu BritAma PrimeCard atau hilang/rusak/lupa PIN? Apabila kartu hilang/rusak/lupa PIN, maka nasabah yang bersangkutan harus mengajukan permohonan penggantian kartu di cabang tempat membuka rekening.
    22. Apabila kartu hilang, apa yang harus dilakukan Nasabah? Yang harus dilakukan nasabah jika kartu hilang :
      • Segera menghubungi Call BRI untuk melakukan pemblokiran
      • Datang ke cabang BRI untuk mengisi dan menandatangani "Surat Pernyataan Kartu Hilang" dan Form Permasalahan
      • Menunjukkan kartu identitas diri dan bukti kepemilikan rekening yang harus diverifikasi dengan data yang ada di bank. Jika kartu identitas nasabah juga hilang, maka ybs harus menyerahkan "Surat Keterangan Hilang" dari Kepolisian
      • Penggantian kartu akan diproses lebih lanjut dan nasbah dikenakan biaya administrasi penggantian kartu.
    23. Jika kartu rusak/lupa PIN, apa yang harus dilakukan Nasabah? Yang harus dilakukan nasabah jika kartu rusak/lupa PIN :
      • Mengisi dan menandatangani "Formulir Permasalahan"
      • Menyerahkan kartu yang rusak, bukti identitas diri dan bukti kepemilkan rekening yang harus difotokopi sbg dokumentasi
      • Penggantian kartu akan diproses lebih lanjut dan nasbah dikenakan biaya administrasi penggantian kartu.
    24. Apakah Kartu BritAma PrimeCard ini dapat dimiliki oleh nasabah Giro BRI? Untuk saat ini Kartu BritAma PrimeCard hanya diberikan kepada pemegang rekening BritAma. C. Tarif dan Biaya
    25. Berapakah biaya pembuatan Kartu BritAma PrimeCard? Untuk pembuatan pertama kali (pada saat pembukaan rekening baru) tidak dikenakan biaya.
    26. Berapakah biaya untuk penggantian kartu rusak akibat kelalaian nasabah/kartu hilang? Penggantian kartu rusak akibat kelalaian nasabah/kartu hilang sebesar Rp. 5.000,-
    27. Apakah transaksi melalui mesin ATM dengan menggunakan Kartu BritAma PrimeCard dikenakan biaya dan berapa besarnya biaya transaksi tersebut? Untuk transaksi melalui lebih dari 700 ATM BRI tidak dikenakan biaya, sedang kan untuk transaksi di lebih 3.000 ATM jaringan ATM Link, 2.500ATM BERSAMA, 2.500 jaringan ATM BCAdan melalui jaringan ATM CIRRUS dikenakan biaya sebagai berikut : JenisTransaksi ATM Link ATM Bersama ATM Cirrus ATM BCA Informasi Saldo 2.000,- 2.000,- 3.000,- 3.000,- Penarikan Tunai 3.000,- 3.000,- 25.000,- 4.000,-
    28. Apakah nasabah dikenakan biaya administrasi kartu bulanan? Setiap Pemegang Kartu BritAma PrimeCard akan dikenakan biaya bulanan dengan ketentuan sebagai berikut : Jenis Kartu Classic Gold Platinum Biaya Administrasi Bulanan 2.000,- 4.000,- 7.000,- Biaya Administrasi Rekening 3.000,- 3.000,- 3.000,-
     

    http://bisnis-jabar.com/wp-content/uploads/2011/11/bri1-300x224.jpg FAQ (Frequently Asked Questions) atau pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang BritAma adalah sebagai berikut:

    1. Apakah yang disebut dengan BritAma? BritAma adalah produk tabungan pihak ketiga dalam mata uang rupiah (IDR) yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi ketentuan
    2. Siapa saja yang berhak untuk membuka rekening BritAma? Seluruh masyarakat yang telah memenuhi ketentuan berhak untuk membuka rekening BritAma, baik individu maupun non individu. Secara lebih rinci yang berhak untuk membuka rekening BritAma adalah : a. Nasabah perorangan (individual) b. Nasabah non perorangan, yang meliputi : Perusahaan (Badan Hukum maupun non badan Hukum) Koperasi Yayasan Badan/Lembaga Badan Usaha lainnya kecuali Bank
    3. Dimana sajakah pembukaan rekening Tabungan BritAma dapat dilayani? Pembukaan rekening Tabungan BritAma dapat dilayani di Kantor Cabang BRI (Kantor Cabang Khusus (KCK), Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan BRI Units Brinets).
    4. Bagaimana cara membuka rekening Tabungan BritAma ? Silahkan Anda menghubungi Kantor Cabang BRI (KCK, Kanca, KCP dan atau BRI Unit Brinets) terdekat dengan membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor). Kemudian Anda perlu mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan menyetor dana minimum Rp 200.000,-
    5. Bagaimana Saya dapat mengetahui saldo rekening Tabungan BritAma Saya saat ini? Anda dapat mencetak saldo pada buku Tabungan BritAma di Kantor Cabang BRI terdekat. Bila Anda pemegang Kartu ATM BRI (Kartu BRI atau BritAma PrimeCard) maka Anda dapat melakukan pemeriksaan saldo di ATM BRI, ATM Bersama, ATM Link, ATM BCA dan Cirrus. Bila Anda pemegang Kartu ATM BRI dan telah melakukan registrasi Phone Banking Call BRI, anda juga dapat mengetahui informasi saldo melalui Call BRI, serta mencetak salinan rekening koran melalui facsimile.
    6. Manfaat/fasilitas apa saja yang dapat Saya peroleh bila memiliki rekening Tabungan BritAma? Banyak sekali manfaat yang dapat Anda peroleh antara lain:
      • Dapat melakukan setor & tarik di seluruh Kantor Cabang BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan membawa buku Tabungan BritAma Anda.
      • Dapat memiliki kartu ATM BRI (BritAma PrimeCard yang berfungsi pula sebagai kartu Debit sehingga Anda dapat:  melakukan transaksi tarik tunai, transfer, pembayaran di seluruh ATM BRI selama 24 jam. Berbelanja di seluruh toko/Merchant yang memasang logo Maestro dan MasterCard di seluruh dunia.
      • Ikut serta dalam Undian Berhadiah Rejeki Nomplok Uang Segepok BritAma.
      • Fasilitas Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) dengan premi gratis.
      • Mudahnya Transfer Dana Rutin Melalui fasilitas Transfer Otomatis, cukup satu kali instruksi di muka, maka bank akan mentransfer secara rutin sejumlah dana yang Anda tentukan ke rekening lain di Bank BRI.
      • Layanan Phone Banking Call BRI 24 jam. Dengan Call BRI Anda dapat melakukan berbagai transaksi perbankan melalui telepon selama 24 jam, di manapun dan kapanpun Anda berada.
      • Jaringan on line real time di hampir 1.000 unit kerja BRI di seluruh Indonesia, layanan 24 jam melalui lebih dari 700 ATM BRI , 4.713 ATM berlogo Link, 4.595 ATM berlogo ATM BERSAMA, 3.461 ATM berlogo ATM BCA serta 800.000 ATM berlogo Cirrus di seluruh dunia.
    7. Apakah yang dimaksud dengan Transaksi Antar Cabang (TAC)? Transaksi Antar Cabang (TAC) adalah transaksi penyetoran dan dan penarikan Tabungan BritAma melalui unit kerja lain rekening asala BritAma. TAC bersifat Real Time On Line di seluruh Indonesia.
    8. Bagaimana syarat dan ketentuan Pembukaan Rekening BritAma untuk Nasabah Perorangan? Syarat dan Ketentuan pembukaan rekening BritAma untuk nasabah perorangan adalah sebagai berikut :
      • Nasabah wajib mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening Tabungan BritAma
      • Nasabah wajib menyertakan bukti identitas diri nasabah yang masih berlaku, seperti (KTP/SIM/Paspor/KIMS/KITAP)
      • Mengisi formulir keterangan sumber dan tujuan pengunaan dana. d Mangisi dan menandatangai specimen tanda tangan.
    9. Bagaimana syarat dan ketentuan pembukaan rekening untuk anak dibawah pengampuan? Untuk pembukaan rekening bagi anak yang masih dalam pengampuan mengikuti ketentuan sebagai berikut :
      • Rekening atas nama anak dibawah pengampuan yang diwakilkan oleh orang tuanya wajib ditulis sebagai berikut : nama anak Cq nama orang tua atau nama orang tua Q/Q nama anak.
      • Data yang dientry ke dalam sistem adalah data si anak, tetapi dokumen identitas yang diserahkan adalah identitas milik si orang tua.
      • Nama gadis ibu kandung yang wajib dicantumkan dalam form aplikasi pembuatan rekening adalah nama orang tua si anak.
    10. Bagaimana syarat dan ketentuan Pembukaan Rekening BritAma untuk Nasabah Non Perorangan? Syarat dan Ketentuan pembukaan rekening BritAma untuk nasabah non perorangan adalah sebagai berikut :
      • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
      • Menyerahkan persyaratan antara lain, Akta Pendiriandan Anggaran Dasar, SIUP, SITU, NPWP.
      • Dokumen identitas pengurus yang berwenang mewakili badan usaha yang dimaksud. d Surat Kuasa/Penunjukan dari calon nasabah (non perorangan) denga persetujuan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar, untuk mewakili badan terseut dalam melakukan transaksi keuangan di BRI.
    11. Bagaimana Ketentuan Penyetoran Tabungan BritAma? Penyetoran Tabungan BritAma dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
      • Penyetoran Tabungan BritAma dapat dilakukan di Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu dan Unit BRI Brinets dimana saja pada jam kerja kas yang telah ditentukan.
      • Penyetoran Tabungan BritAma dapat dilakukan dengan menyertakan buku tabungan maupun tanpa buku tabungan
      • Penyetoran dapat dilakukan secara tunai maupun pemindahbukuan (overbooking) d Penyetoran tidak dibatasi jumlah maupun frekuensinya.
    12. Bagaimana Ketentuan Penarikan Tabungan BritAma? Penarikan Tabungan BritAma dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
      • Penarikan Tabungan BritAma dapat dilakukan di Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu dan Unit BRI Brinets dimana saja pada jam kerja kas yang telah ditentukan.
      • Setiap penarikan, nasabah wajib menunjukan identitas diri dan buku tabungan sebagai bukti kepemilikan rekening.
      • Penarikan Tabungan BritAma dapat dilakukan secara tunai maupun pemindahbukuan (overbooking).
      • Penarikan Tabungan BritAma di unit kerja asal (tempat) membuka rekening) tidak dibatasi jumlah maupun frekuensinya, sepanjang memenuhi syarat saldo terendah.
      • Penarikan Tabungan BritAma di unit kerja lain dengan fasilitas Transaksi Antar Cabang (TAC) sesuai dengan ketentuan TAC f Penarikan Tabungan BritAma juga dapat dilakukan menggunakan Kartu ATM BRI (Kartu BRI dan Kartu BritAma PrimeCard)
    13. Bagaimanakah Ketentuan Penutupan Rekening BritAma?
      • Penutupan Rekening BritAma hanya dapat dilakukan di Unit Kerja asal tempat membuka rekening.
      • Penutupan Rekening BritAma otomatis merupakan penutupan fasilitas Kartu ATM
      • Penutupan Rekening BritAma dapat dilakukan atas permintaan penabung yang bersangkutan, atau rekening tersebut telah menjadi rekening pasif sehingga ditutup secara otomatis oleh sistem.
      • Penutupan rekening BritAma atas permintaan penabung dipungut biaya administrasi penutupan rekening sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    14. Apa yang harus saya lakukan seandainya Buku Tabungan BritAma saya hilang? Apabila Anda kehilangan Buku Tabungan BritAma, hal-hal yang harus segera dilakukan adalah sebagai berikut :
      • Anda wajib untuk melaporkan ke Unit kerja pembuka rekening dengan menyerahkan surat pernyataan kehilangan dan dilampiri bukti laporan kehilangan dari kepolisian.
      • Buku Tabungan yang hilang dinyatakan tidak berlaku dan diganti dengan buku tabungan baru serta diberikan nomor rekening baru.
      • Apabila Anda juga merupakan pemegang Kartu ATM BRI, maka Anda wajib menyerahkan Kartu ATM BRI kepada unit kerja asal.
    15. Apakah yang dimaksud Asuransi BritAma? Asuransi BritAma adalah fasilitas tambahan bagi pemegang rekening BritAma, berupa asuransi kecelakaan diri (Personal accident), dimana premi sepenuhnya ditanggung oleh BRI.
    16. Resiko apa saja yang dijamin oleh Bank dalam Asuransi BritAma? Resiko yang dijamin oleh Asuransi BritAma adalah a. Kematian/Meninggal Dunia, b. Cacat tetap atau sebagian dan c. Biaya pengobatan rumah sakit sebagai akibat dari kecelakaan.
    17. Apa yang harus saya lakukan apabila saya ingin mendapatkan fasilitas Asuransi BritAma? Asuransi BritAma pada dasarnya adalah fasilitas yang diberikan secara langsung kepada nasabah BritAma yang memiliki saldo minimal Rp 500.000,-. Jadi bila Anda telah mempunyai rekening BritAma yang bersaldo minimal Rp 500.000,- maka otomatis anda berhak atas asuransi BritAma.
    18. Berapa besarnya Nilai Pertanggungan Asuransi BritAma? Nilai Pertanggungan Asuransi BritAma adalah sebesar Rp 250% dari saldo BritAma akhir bulan atau pada saat terjadi peristiwa, maksimal Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) per rekening.